Apel Pagi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok: Disiplin ASN dan Imbauan Netralitas Jelang Pilkada 2024

    Apel Pagi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok: Disiplin ASN dan Imbauan Netralitas Jelang Pilkada 2024

    SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok menggelar apel pagi rutin di lapangan Kantor Bupati yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin, 23 September 2024.

    Apel kali ini dipimpin oleh Asisten III, Editiawarman, S.Sos, M.Si, yang juga memberikan arahan penting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam lingkup Pemkab Solok.

    Dalam arahannya, Editiawarman menyampaikan sejumlah poin penting, dimulai dengan penegasan tentang kehadiran disiplin ASN.

    "Kami mengapresiasi kedisiplinan ASN dan THL yang secara konsisten mengikuti apel pagi. Untuk diketahui, absensi diambil secara manual di lapangan setiap Senin pagi dan langsung dikumpulkan ke BKPSDM, " ujarnya.

    Di tengah apel, Editiawarman juga menyampaikan kabar duka atas berpulangnya salah satu ASN Kabupaten Solok, Alm. Joni Andri dari Kesbangpol. “Mari kita bersama-sama mendoakan agar almarhum diterima di sisi Allah SWT, ” ucapnya penuh haru.

    Selain itu, Editiawarman menekankan pentingnya netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ia mengingatkan bahwa sesuai arahan yang diterima dalam kegiatan Launching Netralitas ASN di Jakarta, seluruh ASN dan perangkat desa atau nagari diminta menjaga independensi.

    “Seluruh ASN dan Kepala Desa diimbau menjalankan tugas tanpa memihak salah satu pasangan calon atau terlibat kampanye selama masa Pilkada, ” tegasnya.

    Editiawarman juga menginformasikan terkait pembahasan APBD Perubahan 2024 yang akan segera dilaksanakan bersama DPRD. Ia mengingatkan OPD, khususnya yang memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk terus memacu pencapaian. Dalam konteks ini, ia mengapresiasi keseriusan seluruh pihak dalam upaya pemenuhan target PAD.

    Menutup arahannya, Editiawarman menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (PERDA) mengenai Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, termasuk pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pelayanan dan Pengelolaan Data Elektronik Daerah (Bapelida), telah disetujui oleh DPRD. Implementasi berikutnya akan segera disiapkan melalui Peraturan Bupati dan pelengkap lainnya.

    Apel pagi ini menjadi momen untuk memantapkan kedisiplinan, netralitas ASN, serta persiapan agenda kerja penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, yang berjalan dengan tertib dan lancar.

    #solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik,...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Lembaga Adat di Nagari Parambahan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami