PADANG — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Solok menggelar rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Rocky Hotel, Padang, Kamis, 26 September 2024 ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD dan pejabat penting lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos., M.Si., yang mewakili Pjs. Bupati Solok.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Muni, S.Farm, Apt., bersama Wakil Ketua DPRD H. Armen Plani, S.AP., turut hadir dan memimpin pembahasan rancangan APBD perubahan yang diharapkan mampu mendukung pembangunan serta memperkuat pelayanan publik di daerah.
Sekretaris Daerah Medison menyampaikan sambutan mengenai pedoman utama dalam penyusunan perubahan APBD 2024, yaitu berlandaskan pada dokumen perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati pada 5 Agustus 2024.
"Penyusunan perubahan APBD ini telah melalui penyelarasan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, dengan tujuan untuk menyeimbangkan alokasi anggaran di setiap program pada perangkat daerah, menargetkan peningkatan pelayanan publik, dan memfokuskan pada sektor-sektor yang mendorong Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) demi percepatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok, " ujar Medison.
Lebih lanjut, Medison menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan baik pada pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari pemerintah pusat, serta penerimaan pembiayaan lainnya. Secara keseluruhan, total pendapatan daerah yang tercantum dalam perubahan APBD mengalami kenaikan Rp30, 9 miliar, dari Rp1, 312 triliun menjadi Rp1, 343 triliun.
Dalam sambutannya, Medison juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan, mengefisienkan, dan mengefektifkan pengelolaan keuangan daerah dengan fokus utama pada pembenahan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pengembangan sektor-sektor prioritas, seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran berdasarkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, " tambah Medison.
Rapat kerja dilanjutkan dengan pembahasan mendalam atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan anggaran perubahan yang realistis dan berdampak positif terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.