Curi Satu Unit HP Milik IRT, B Diamankan Polsek Gunung Talang

    Curi Satu Unit HP Milik IRT, B Diamankan Polsek Gunung Talang

    SOLOK -   Kepolisian Resor (Polres) Solok berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencuriaan 1 unit Hendphone (HP) merk Samsung Galaxi A 025 warna Hitam Metalix, yang terjadi pada hari Rabu, 2  Agustus 2023, sekira pukul 13.30.WIB, yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda daerah setempat.

    Tindak pencurian terjadi di Jorong Pakan Jum'at Nagari Jawi Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terhadap seorang Ibu Rumah Tangga Arnidas (47 tahun), yang diduga dilakukan oleh B

    (23 tahun)  yang merupakan Eks Pelajar, warga Jorong Pakan Jum'at Nagari Jawi Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

    Menurut keterangan Plt. Kapolsek Gunung Talang IPTU Arifin Delimonthe, SH, sebelum tersangka ditangkap Bhabinkamtibmas Nagari Jawi Jawi Bripka Yuhandre melakukan mediasi di Kantor Walinagari setempat. Dalam peoses mediasi, tersangka melarikan diri ke sawah-sawah dan langsung dilakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil tertangkap dan diamankan di Mako Polsek Gunung Talang.

    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengikuti proses hukum lebih lanjut.  (Amel)

    polsek gunung talang polres solok akbp muari
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Usai Jum'at Curhat, Kabag Ops Polres Solok...

    Artikel Berikutnya

    Demi Kesejahteraan Warga, Babinsa Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami