Didaulat Sebagai Nasum Bimtek Penggunaan SIPS, Dr. Hardi Putra Wirman: Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Berpotensi Picu Sengketa

    Didaulat Sebagai Nasum Bimtek Penggunaan SIPS, Dr. Hardi Putra Wirman: Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Berpotensi Picu Sengketa

    Didaulat Sebagai Nasum Bimtek Penggunaan SIPS, Dr Hardi Putra Wirman: Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Berpotensi Picu Sengketa

    SOLOK KOTA -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan sosialisasi dan pencegahan sengketa proses Pemilu serentak tahun 2024, bertempat di Aula Mami Hotel Kota Solok, Sumatera Barat, Jum'at, 6 Oktober 2023.a

    Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, itu menghadirkan narasumber (Nasum) Dr.Hardi Putra Wirman , S.IP MA. 

    Hadir Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa: Eka Rianto, M.Pd, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos, MM, Ketua KPU diwakili anggota Komisioner Abdul Hanan, Panwascam, jajaran Bawaslu, Partai Politik, Admin Silon dan Jurnalis.

    Dalam paparan materinya  narasumber  Dr Hardi Putra Wirman menyatakan bahwa ada dua macam potensi sengketa Pemilu yaitu sengketa antar peserta Pemilu dan sengketa antar peserta dengan penyelenggara.

    Adapun menurut Hardi, adanya beberapa partai yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu, berpotensi sengketa di tingkat Nasional.

    Selanjutnya potensi sengketa juga sangat terbuka saat penetapan DCS (Daftar Calon Sementara), DCT (Daftar Calon Tetap), saat penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, setelah penetapan DCT.

    Selain itu tambahnya, saat pemutahiran data Pemilu, pendaftaran calon, tahapan kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, masa tenang, pemungutan suara dan tahapan penetapan hasil Pemilu.

    Sebagai pemicu potensi sengketa Pemilu kata Dr. Hardi, karena adanya dugaan pelanggaran hukum, tidak puas terhadap keputusan penyelenggara, kompetisi.

    "Selain itu yang tak kalah pentingnya, profesionalitasp peyelenggara Pemilu juga sangat berpotensi terhadap adanya sengketa, " imbuhnya.

    Selanjutnya diungkapkan Dosen Ilmu Politik IAIN Bukittinggi itu, yang menjadi tantangan dalam kondisi saat ini adalah banyaknya Baliho Bakal Calon yang bertebaran, namun sekama tidak ada bahasa ajakan untuk memilih tidak ada pelanggaran. Begitupun dengan pengumpulan masa, dimana saat ini belum masuk pada tahapan.  (Amel)

    bawaslu kota solok sips
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bimtek Penggunaan SIPS, Ketua Bawaslu Kota...

    Artikel Berikutnya

    Jum’at Curhat, Wakapolres Solok Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami