Diduga Sebagai Kurir Narkoba, Seorang Pemuda 17 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

    Diduga Sebagai Kurir Narkoba, Seorang Pemuda 17 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

    SOLOK -   Satresnarkoba Polres Solok kembali menangkap seseorang laki-laki / pemuda berusia 17 tahun, yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Tepi Jalan Lintas Jorong Bukik Gompong, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu malam, 6 Mei 2023, sekira pukul 21.30 WIB.

    Saat dilakukan penangkapan san dilakukan penggeledahan teehadap terduga pelaku yang berinisial RK, yang merupakan warga Kampung Jawa, Jorong Bukik Gompong, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas putih yang berada di dalam saku belakang sebelah kanan pelaku celana yang dipakainya.

    Selain itu, Tim Satresnarkoba Polres Solok juga mengamankan  1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37 warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Supra Fit warna hitam.

    Menurut keterangan Kapokres Solok AKBP Apri Wibowo S.I, MH, melalui Kasatresnarkoba IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, RK diduga merupakan kurir sekaligus pengguna barang haram tersebut.

    "Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Markas Komando Polres Solok, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, " ujar IPTU Oon.

    Terhadap terduga pelaku disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancaman hukuman kurungan penjara 5 hingga 10 tahun penjara.  (Amel)

    satreskrim polres solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Dipimpin Kabag SDM, Polres Solok Berbagi...

    Artikel Berikutnya

    Menggugat ke PHI, Proses Rekruitmen Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami