Dugaan Pemerkosaan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ke Polres Solok

    Dugaan Pemerkosaan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ke Polres Solok

    SOLOK -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Solok, DH, dilaporkan oleh masyarakat ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Solok atas dugaan tindak asusila pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun, pada Sabtu, 6 Januari 2023.

    Gadis berinisial HKN yang awalnya bergabung sebagai tim pemenangan DH dalam pesta demokrasi 14 Februari mendatang, tinggal di rumah pribadi lebih Hendra untuk sekaligus membantu pekerjaan rumah.

    Kamu naas pada tanggal 26 Desember yang merupakan hari ketiga korban bekerja, dia mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dan diperkosa oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok itu.

    Adapun laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Solok AKBP Muar, .S.IK MM MH, melalui Kasatreskrim IPTU Permana Putra, S.Tr.K.

    "Iya ada laporan. Untuk sekaeang sedang dimintai keterangan dulu, " sebut IPTU Heddy singkat.  (Amel)

    ketua dprd kabupaten solok dilaporkan ketua dprd kabupaten solok dodi hendra ketua dprd kabupaten solok dilaporkan lakukan pemerkosaan
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Rem Blong, Mobil Brimob Tabrak Colt...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh Ketua DPRD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami