SOLOK — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH, M.Hum, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Solok, Selasa, 24 September 2024, yang berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok, Arosuka. Kunjungan ini dihadiri oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, Dt. Sutan Majo Lelo, bersama unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sumatera Barat.
“Kami merasa terhormat dan senang atas kedatangan Ibu Yuni Daru Winarsih ke Kabupaten Solok. Daerah ini memiliki 14 kecamatan dan 74 nagari, dengan dua iklim yang unik, panas di utara dan dingin di selatan, serta pemandangan wisata yang menakjubkan di kawasan selatan, ” ucapnya.
Epyardi juga menyampaikan harapannya agar Kajati berkesempatan mengunjungi Solok bersama keluarga untuk menikmati keindahan alamnya.
Bupati Solok juga memohon arahan dari Kejaksaan Tinggi, khususnya dalam aspek hukum, agar para pejabat daerah semakin hati-hati dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal ini penting untuk menghindari potensi pelanggaran yang bisa merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Yuni Daru Winarsih, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Bupati Solok dan mengungkapkan tujuan kunjungan ini sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja di berbagai kabupaten di Sumatera Barat.
"Kabupaten Solok adalah wilayah keenam yang kami kunjungi. Kami berharap dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan pemerintah daerah, ” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sosialisasi ini ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, camat, dan wali nagari di Kabupaten Solok. Kejaksaan berharap agar sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman jajaran pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta menghindari potensi pelanggaran hukum.
Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan bersih demi kepentingan masyarakat Kabupaten Solok.