Nyamar Sebagai Pembeli, Satresnarkoba Polres Solok Bekuk Seorang Kurir Narkoba

    Nyamar Sebagai Pembeli, Satresnarkoba Polres Solok Bekuk Seorang Kurir Narkoba

    SOLOK -   Polres Solok, Arosuka kembali membekuk seorang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, pada Sabtu malam, 20 Mei 2023, sekira pukul 23.30 WIB.

    Terduga pelaku laki-laki berinisial ED (37 tahun) warga Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Sumatera Barat, berhasil diamankan di tepi jalan, di Jorong Galangang Tangah Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, setelah petugas penyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.

    Diterangkan Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.IK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, pengungkapan berawal saat anggota Satresnarkoba meinformasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

    “Setelah mendapati ciri-ciri pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan Under Cover Buy dengan cara membeli kepada pelaku, tidak lama kemudian anggota yang melakukan Under Cover Buy melihat pelaku dan melakukan transaksi dengan pelaku di tepi jalan yang beralamat di Jorong Galangang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

    Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dari penggeledahan tersebut ditemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dari tangan pelaku. Selain itu, petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika, yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan nopol B 6613 VPN yang digunakan pelaku saat mengantarkan paket sabu kepada petugas.  (Amel)

    satresnarkoba polres solok under cover buy
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ini, Polres Solok Gelar Jum’at Curhat...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Solok Siap Jadi Yang Terbaik Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami