Pemkab Solok Bersama BAZNAS Beri Bantuan Pada Keluarga Korban Longsor Tambang Sungai Abu

    Pemkab Solok Bersama BAZNAS Beri Bantuan Pada Keluarga Korban Longsor Tambang Sungai Abu

    SOLOK –  Pemerintah Kabupaten Solok, melalui BAZNAS Kabupaten Solok, menyalurkan bantuan kepada keluarga korban bencana longsor di tambang Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti. Acara penyerahan bantuan digelar pada Senin, 28 Oktober 2024, di Aula Kantor Camat Hiliran Gumanti dan dihadiri oleh perwakilan Pemkab Solok, BAZNAS, serta perangkat kecamatan dan nagari.

    Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Solok, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. "Kami atas nama Pemkab Solok menyampaikan duka cita yang dalam kepada keluarga korban. Bantuan yang kami serahkan ini berasal dari zakat ASN dan masyarakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS Kabupaten Solok. Semoga dapat membantu meringankan beban Bapak/Ibu dalam menghadapi musibah ini, " ujar Safrudin.

    Safrudin juga menyampaikan pesan kepada keluarga korban untuk tetap tabah dalam menghadapi musibah ini. "Kami mengimbau keluarga korban yang ditinggalkan agar bersabar, dan bagi korban yang terluka, semoga diberikan kesembuhan oleh Allah SWT, " tambahnya.

    Pada kesempatan ini, bantuan sebesar Rp38 juta diserahkan secara simbolis kepada perwakilan 19 keluarga korban bencana longsor oleh pihak BAZNAS Kabupaten Solok. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan mendesak para keluarga yang terdampak bencana.

    Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Mulyadi Marcos, Kepala BAZNAS Kabupaten Solok, Edwar, Camat Hiliran Gumanti Zulbakti, S.Pd, Forkopincam Hiliran Gumanti, Wali Nagari Sungai Abu Padri Wanto, serta Ketua BPN Nagari Sungai Abu.

    Penyaluran bantuan ini menunjukkan komitmen Pemkab Solok dalam mendukung masyarakat yang terdampak bencana, serta menjadi wujud solidaritas dan kepedulian bersama.

    #korbanlongsortambang #tambangsungaiabu #solok #baznassolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik,...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Lembaga Adat di Nagari Parambahan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami