Targetkan 10 Besar Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok Laksanakan Koordinasi dan Konsultasi

    Targetkan 10 Besar Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok Laksanakan Koordinasi dan Konsultasi

    SOLOK -   Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) Kabupaten Solok melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi Teknis ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat 12 Mei 2023.

    Koordinasi ini merupakan follow up dari kunjungan Tim Pemerintah Kabupaten Solok pada Minggu lalu, yang dipimpin Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si.

    Tim DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Drs.Aliber Mulyadi didampingi Sekretaris Hendrianto, S.ST, MPSSp, beserta jajaran, diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, S.Sos M.Si dan Kepala.Keasistenan Pemeriksaan Meilisa Fitri Harahap.

    Yefri Heriani dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan tim DPMPTSPNAKER, yang langsung action melakuKan koordinasi dan konsultasi.

    “Hal ini yang menunjukkan keseriusan DPMPTSPNAKER untuk mempersiapkan diri menuju penilaian.kepatuhan tahun 2023, ” ujar Yefri.

    Sementara itu, Kepala.DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok Aliber Mulyadi menyatakan bahwa DPMPTSPNAKER siap untuk mengikuti Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, serta memenuhi target Bupati untuk meraih peringkat 10 Besar Tingkat Nasional.

    Namun tidak.hanya sampai disitu, kata Aliber, DPMPTSPNAKER bertekad untuk membenahi pelayanan, sehingga ke depan pelayanan publik yang diselenggarakan di DPMPTSPNAKER sesuai dengan standar, baik dari sisi kapasitas dan kompetensi SDM, maupun sarana prasarana, sehingga bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat dan menjadi yang terbaik.

    Untuk itu pada kesempatan ini, Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi dan jajaran meminta arahan dari Ombudsman, terkait aspek-aspek apa saja yang menjadi kekurangan pada penilaian tahun lalu, untuk kemidian dilakukan pembenahan dan peningkatan oleh DPMPTSPNAKER dalam waktu dekat.

    dpmptspnaker kabupaten solok penilaian kepatuhan ombudsman ri
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Sigap!!! Satresnarkoba Polres Solok Sikat...

    Artikel Berikutnya

    Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami